Ulasfakta – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang, Senin (23/6/2025). Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas layanan kesehatan dan kondisi fasilitas rumah sakit milik Pemprov Kepri tersebut.

Dalam kunjungannya, Iman menyempatkan diri berdialog dengan pasien, terutama peserta BPJS, guna menggali pengalaman mereka terkait pelayanan rumah sakit. Berdasarkan hasil temuannya, mayoritas pasien mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan RSUD RAT.

“Syukur Alhamdulillah, dari interaksi saya dengan pasien, banyak yang menyampaikan bahwa pelayanannya sudah baik. Ini patut kita apresiasi,” ungkap Iman usai peninjauan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan tetap menjadi keharusan, apalagi dengan terus bertambahnya jumlah pasien. Menurutnya, persoalan utama yang harus segera dibenahi adalah keterbatasan ruang perawatan, fasilitas laboratorium, serta kekurangan tenaga dokter, khususnya dokter spesialis.

“Kita akui pelayanan RSUD RAT semakin baik, tapi harus ada peningkatan kapasitas, baik ruang rawat maupun jumlah dokter. Kekurangan tenaga medis ini sudah mendesak untuk diatasi,” tegasnya.

Iman menilai kekurangan dokter spesialis membuat antrean pasien menumpuk, terutama di poli spesialis yang vital bagi layanan kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD RAT, dr. Bambang Utoyo, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengungkapkan saat ini RSUD RAT hanya memiliki satu dokter spesialis jantung yang aktif bertugas, sedangkan satu lainnya masih menjalani pendidikan lanjutan.

“Untuk pasien jantung saja, jumlahnya bisa mencapai 300 orang per hari. Ini jelas tidak sebanding dengan jumlah tenaga dokter yang kami miliki,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatan berkat program layanan gratis, turut berkontribusi pada lonjakan pasien di rumah sakit.

Selain masalah tenaga medis, ia juga menyoroti kebutuhan penataan ruang yang lebih efektif, termasuk rencana pemisahan ruang poli agar pelayanan bisa berjalan lebih optimal.

“Kami sudah mengajukan usulan agar tahun depan ruang poli dipisahkan, sehingga ruang yang ada sekarang bisa difungsikan sebagai tambahan ruang rawat inap,” tuturnya.

DPRD Kepri, lanjut Iman, akan mendorong pemerintah daerah agar segera mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut, demi meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Kepri.