Ketua RT di Batam Ditikam Tetangga Saat Gotong Royong, Motif Diduga Dendam Pribadi

Ulasfakta.co – Warga Perumahan Greenland, Batam Kota, Kepulauan Riau, dikejutkan oleh aksi penikaman terhadap Ketua RT Blok A, Amir, pada Jumat, 11 April 2025. Pelaku, seorang perempuan berinisial A (42 tahun) yang merupakan tetangga korban, secara tiba-tiba menyerang Amir dengan pisau dapur saat kegiatan gotong royong membersihkan taman fasilitas umum.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana, korban mengalami lima luka tusukan di bagian paha dan bawah ketiak. Amir segera dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk menjalani operasi dan saat ini masih dalam perawatan intensif.

Motif penyerangan masih dalam penyelidikan. Namun, dari keterangan awal pelaku, tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa tidak senang terhadap korban. “Ada permasalahan pribadi, dendam dan marah, ada rasa kurang senang dengan Pak RT,” ujar Iptu Bobby.

Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *