Ulasfakta – KPU Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp53,12 miliar ke Pemprov Kepri. Pengembalian ini hasil dari efisiensi anggaran sepanjang tahapan pemilihan.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Prabowo Susiloadi, menjelaskan dari total dana hibah Rp141,41 miliar, hanya sekitar 63 persen yang terpakai.
Efisiensi terjadi karena jumlah pasangan calon yang mendapat fasilitas alat peraga kampanye (APK) berkurang dari enam menjadi dua.
Selain itu, debat publik yang direncanakan tiga kali hanya berlangsung sekali.
“Kami berhasil menghemat anggaran dan hari ini resmi mengembalikan sisa dana ke kas daerah,” ujar Indrawan, Jumat (21/3/2025).
Ia menambahkan, efisiensi juga didukung sistem tender mini kompetisi dalam pengadaan logistik, yang membuat biaya lebih rendah dibanding Pilkada 2020.