Ulasfakta – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama cuti bersama Idulfitri 1446 H.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, menegaskan bahwa jenis layanan yang diberikan selama libur lebaran tetap sama seperti hari biasa.
“Menindaklanjuti arahan pemerintah dan Wali Kota, pelayanan kependudukan tetap buka selama cuti bersama Idulfitri. Ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, agar hak mereka atas dokumen kependudukan tidak terhambat hanya karena libur lebaran,” ujar Wan Samsi, Senin (24/3).
Layanan di Kantor Disdukcapil akan tetap beroperasi pada 28 Maret, lalu berlanjut kembali pada 2-4 April 2025. Untuk memastikan kelancaran pelayanan, telah dibentuk tim tugas khusus.
Jenis layanan yang tersedia meliputi pembuatan KTP, akta kelahiran, surat pindah, surat kematian, kartu keluarga, dan dokumen administrasi lainnya. Perbedaannya hanya pada jam operasional, yaitu:
• Jumat: pukul 08.00 – 11.00 WIB
• Selain Jumat: pukul 08.00 – 12.00 WIB
“Pelayanan tetap berjalan. Silakan datang sendiri dan jangan gunakan tenaga calo,” tegas Wan Samsi.