Lestarikan Budaya Melayu, Wali Kota Tanjungpinang Inisiasi Wajib Tanjak bagi ASN Setiap Jumat

Ulasfakta.co – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengenakan tanjak setiap hari Jumat.

Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Melayu yang merupakan identitas kuat masyarakat Tanjungpinang, sekaligus mendukung pelaku usaha tanjak.

Dalam keterangannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa penggunaan tanjak atau ikat kepala khas pria Melayu adalah bentuk penghormatan terhadap warisan budaya lokal yang perlu terus dijaga dan diperkenalkan kepada generasi muda.

“Tanjungpinang adalah kota dengan akar budaya Melayu yang kuat. Lewat pemakaian tanjak ini, kami ingin menegaskan identitas kita dan mendorong rasa bangga terhadap budaya sendiri,” ujar Lis usai memimpin apel pagi pasca liburan Idul Fitri di Kantor Wali Kota, Selasa (8/4).

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para ASN yang merasa bangga dapat berkontribusi dalam pelestarian budaya daerah.

Lis berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga menjadi titik awal bagi kesadaran kolektif untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Langkah ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Beberapa warga berharap penggunaan tanjak tidak hanya terbatas di lingkungan pemerintah, tetapi juga dapat diterapkan di sekolah-sekolah dan lembaga lainnya untuk memperluas dampaknya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam merawat budaya lokal di tengah arus modernisasi yang terus berkembang, sekaligus mendukung kemajuan UMKM di Tanjungpinang.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *