Ulasfakta – Kasus kejahatan di Tanjungpinang semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Dari pencurian motor hingga peredaran narkoba, pelaku kejahatan semakin berani beraksi di berbagai wilayah.
Namun, respons cepat Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan kriminal ini.
Sindikat Curanmor Beraksi di 13 Lokasi
Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus empat pelaku pencurian motor yang telah beraksi di 13 titik di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Mereka adalah Aa (20), Mg (13), Rat (20), dan Rhs (16).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa dua dari empat pelaku masih berusia anak-anak. Polisi juga menyita 14 unit motor curian serta alat kejahatan berupa kunci T.
“Pelaku dewasa kami kenakan Pasal 363 dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. Sementara itu, pelaku anak-anak akan mendapatkan sanksi yang berbeda dan pendampingan dari instansi terkait,” jelas Kapolresta.
Jaringan Narkoba Terungkap, 16 Orang Ditangkap
Selain membongkar sindikat curanmor, dalam satu bulan terakhir Polresta Tanjungpinang juga mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan 16 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar.
“Kami mengamankan sabu seberat 251,32 gram, 7 butir ekstasi, dan 6,3 gram ganja,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Salah satu tersangka bahkan kedapatan memiliki 11 paket sabu siap edar dengan berat total 20 gram. Modus operandi yang digunakan adalah dengan berkomunikasi melalui ponsel dan mengantarkan barang langsung ke pembeli.
Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Kasus kejahatan yang marak di Tanjungpinang menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk selalu mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan dari tindak kriminal,” tutup Kapolresta.