Mr. Blitz Bantah Tuduhan Penghilangan Ijazah dan Bekingan Aparat

Ulasfakta – Restoran cepat saji Mr. Blitz di Tanjungpinang membantah tuduhan menghilangkan ijazah mantan karyawannya, Khairul Anam, serta dugaan mendapat perlindungan dari aparat kepolisian.

Kuasa hukum Mr. Blitz, Rio F. Napitupulu, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi hanya untuk menengahi keributan antara keluarga Anam dan pihak restoran, bukan sebagai bentuk perlindungan.

“Saya tegaskan, Mr. Blitz tidak meminta perlindungan atau dibekingi oleh pihak mana pun. Polisi datang karena ada laporan keributan dan bertugas sebagai penengah, bukan untuk mengintimidasi siapa pun,” ujar Rio, Selasa (25/3).

Terkait hilangnya ijazah Anam, Mr. Blitz telah melaporkan kasus ini ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan penggelapan dokumen.

“Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja menghilangkan dokumen tersebut. Yang hilang hanya ijazah, sementara map dan dokumen lainnya masih utuh. Ini yang sedang kami telusuri,”kata Rio.

Ia juga memastikan pihaknya siap membantu proses penerbitan ulang ijazah jika tidak ditemukan.

“Kami sudah berupaya mencari. Jika tidak ditemukan, kami siap membantu mengurus penerbitan ulang ke sekolah asal hingga ke Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Anam sebelumnya diberhentikan pada 25 Februari 2025 karena melanggar aturan perusahaan terkait larangan hubungan asmara antar karyawan. Dua hari kemudian, ia diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang pegawai aktif, yang saat ini tengah diproses oleh polisi.

“Insiden itu terjadi karena korban diduga melaporkan pelanggaran Anam ke manajemen. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Tanjungpinang Timur,” jelas Rio.

Manajemen Mr. Blitz juga menegaskan bahwa semua hak Anam telah diberikan, kecuali masalah ijazah yang masih dalam penyelesaian.

“Kami ingin kasus ini terang agar tidak ada lagi fitnah yang diarahkan kepada klien kami,”pungkas Rio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *