Muhammadiyah Tegaskan: PTMA Dilarang Beri Gelar Profesor Kehormatan Sembarangan

Ulasfakta.coPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) tidak diperbolehkan memberikan gelar profesor kehormatan secara sembarangan. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan bahwa gelar profesor merupakan jabatan akademik yang melekat pada profesi dan institusi, bukan sekadar penghargaan.

Pernyataan ini disampaikan Haedar dalam sambutannya pada acara pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Jebul Suroso, S.Kep., Ns., M.Kep., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Keperawatan di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Haedar menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas akademik PTMA dengan tidak mengikuti tren pemberian gelar profesor kehormatan tanpa dasar yang kuat.

“PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan,” ujar Haedar. Meskipun belum dituangkan dalam keputusan resmi, Haedar berharap imbauan ini dipahami sebagai arahan langsung demi menjaga marwah PTMA.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mendukung pernyataan Haedar dan menambahkan bahwa pemberian gelar profesor kehormatan harus didasarkan pada kompetensi akademik dan profesionalisme yang sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun PTMA yang pernah memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.

Sikap tegas Muhammadiyah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa langkah Muhammadiyah merupakan upaya untuk menjaga integritas akademik dan muruah jabatan guru besar. Ia juga menjelaskan bahwa aturan pemberian gelar kehormatan telah diatur dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 dan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2021, yang memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk tidak memberikan gelar kehormatan jika tidak sesuai dengan prinsip akademik yang dianut.

Dengan adanya penegasan ini, Muhammadiyah berharap PTMA dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan peran strategis institusi tanpa terjebak dalam tren pemberian gelar kehormatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai akademik yang dijunjung tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *