Ulasfakta.co – Seorang nelayan asal Kampung Tanah Merah, Desa Penaga, Kabupaten Bintan, mengalami serangan buaya saat hendak melaut pada Senin malam, 26 Mei 2025. Korban, Mahyudin (49), diserang oleh seekor buaya sepanjang sekitar 8 meter di perairan dekat Pelantar Tanah Merah.
Menurut Kepala Desa Penaga, Hamrudin, Mahyudin awalnya berjalan kaki menuju pompong miliknya yang terletak tidak jauh dari pelantar. Di tengah perjalanan, seekor buaya tiba-tiba menerkam kaki kanannya dan menyeretnya ke dalam air. Dalam upaya menyelamatkan diri, Mahyudin mencolok mata buaya tersebut, yang membuat hewan itu melepaskan cengkeramannya. Namun, saat Mahyudin berhasil naik ke tangga pelantar, buaya yang sama kembali menyerang dan menggigit kaki kirinya.
Warga setempat yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa Mahyudin ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang. Direktur RSUD RAT, dr. Bambang Utoyo, menyatakan bahwa Mahyudin mengalami luka robek serius pada kedua betis dan paha kanannya, sehingga memerlukan operasi. Setelah menjalani operasi, kondisi Mahyudin dilaporkan stabil dan membaik.
Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Syamsuriya, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman buaya, terutama bagi nelayan yang beraktivitas di laut pada malam hari. Ia juga menyarankan agar warga tidak membuang limbah ikan atau ketam ke laut, karena dapat menarik perhatian buaya ke permukiman warga.
Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat pesisir untuk selalu berhati-hati dan mematuhi imbauan keselamatan saat beraktivitas di laut.