ODGJ di Bintan Meninggal Dunia Usai Menenggak Obat Rumput

Ulasfakta.coSeorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Budiawan Pandia (41 tahun) meninggal dunia setelah menenggak obat rumput merek Homnitop di belakang rumahnya di Desa Teluk Sasa, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Norman, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Ahad, 31 Maret 2025. Saudara korban, Perwira Ginting, memergoki Budiawan sedang menenggak obat rumput. Saat hendak dibawa ke rumah sakit, Budiawan berlari mengelilingi rumah dan berusaha menghindar. Tak lama kemudian, ia mulai muntah-muntah dan akhirnya tumbang.

Upaya Pertolongan

Melihat kondisi Budiawan yang memburuk, keluarga segera melarikannya ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud. Saat tiba di rumah sakit, Budiawan masih dalam keadaan sadar dan mendapatkan perawatan intensif. Namun, pada hari kedua Idulfitri, Senin, 1 April 2025, nyawanya tak tertolong.

Imbauan Kepada Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan bahan kimia berbahaya di lingkungan sekitar, terutama bagi keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan. Penting untuk memastikan bahwa zat-zat beracun disimpan dengan aman dan tidak mudah diakses oleh orang yang rentan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *