– Bau Kimia Menyengat
Ulasfakta.co – Sebuah pabrik diduga memproduksi bahan pengeras semen di kawasan pergudangan Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang, ilegal tanpa pengawasan dan limbah dibuang ke dalam drainase.
Di sisi lain juga menimbulkan keresahan warga sekitar. Tempat itu juga diduga tidak memiliki izin usaha dan identitas resmi, namun tetap beroperasi menggunakan bahan kimia berbahaya tanpa pengawasan.
Dari pantauan di lapangan, pabrik tersebut tertutup pagar tinggi tanpa papan nama. Di dalam area, sejumlah drum berisi cairan kimia tampak tersusun tanpa label yang jelas.

Limbah cair terlihat mengalir ke parit di lingkungan sekitar. Sementara, aroma menyengat tercium hingga beberapa meter dari lokasi.
“Kami tidak tahu itu gudang apa, tapi bau kimianya kuat sekali,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebut, Senin, 6 Oktober 2025 kepada Ulasfakta.
Sejumlah pekerja di lokasi juga disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menangani bahan pengeras semen. Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Wahyu Milsandi dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan adanya dugaan pelanggaran perizinan serta pencemaran lingkungan. Ia tengah menelusuri status legalitas usaha dan komposisi bahan kimia yang digunakan pabrik tersebut.
“Kalau memang menggunakan bahan kimia berbahaya tanpa izin, ini bisa melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP Nomor 22 Tahun 2021,” ujarnya.

Wahyu berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas sebelum aktivitas pabrik tersebut berdampak lebih serius terhadap kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini terbit, Ulasfakta masih terus menelusuri siapa pemilik pabrik tersebut.
Tinggalkan Balasan