Pasca Banjir di Kampung Sarimulyo, Warga dan DPRD Bintan Pertanyakan Izin Pembangunan Perumahan Gemini

Ulasfakta – Setelah puluhan rumah di Kampung Sarimulyo terendam banjir beberapa waktu lalu, izin pembangunan Perumahan Gemini yang dilakukan oleh PT Gesya menjadi sorotan warga dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Diduga, banjir tersebut berasal dari aktivitas konstruksi perumahan yang berlokasi tak jauh dari pemukiman warga tersebut. Hal ini memicu pertanyaan terkait legalitas izin pembangunan dari pengembang.

Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Arif Jumana, bersama Lurah Sei Lekop, Raja Risnanda Putra, secara tegas menanyakan status perizinan PT Gesya dalam pertemuan bersama perangkat RT/RW, perwakilan warga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan berlangsung di Kedai Kopi Alvaro, Kelurahan Sei Lekop, pada Jumat, 30 Mei 2025.

“Apakah pembangunan ini sudah memiliki izin resmi?” tanya Arif Jumana kepada pihak pengembang saat diskusi berlangsung.

Arif juga menyarankan agar PT Gesya segera mengurus perizinan, terutama untuk pembangunan yang berlokasi di Kampung Purwoasri, RW08.

“Kalau izin sudah ada, akan lebih mudah bertanggung jawab saat ada masalah. Tapi kalau belum, tentu sangat berisiko,” ujarnya.

Senada dengan itu, Lurah Sei Lekop, Raja Risnanda Putra, juga menegaskan pentingnya pengembang memastikan kelengkapan izin pembangunan.

“Sudah sejauh mana proses perizinan yang bapak urus?” tanyanya.

Sementara itu, Ardi, staf PT Gesya yang bertanggung jawab mengurus perizinan, mengklaim pihaknya sudah mendapatkan izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sedang menunggu keluarnya izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bintan.

“Nantinya, izin resmi akan keluar dari Dinas PU,” jelas Ardi saat meninjau lokasi pembangunan.

PT Gesya juga berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak banjir, dengan membuat saluran parit di bagian atas lahan pembangunan untuk mengurangi aliran air yang menggenangi Kampung Sarimulyo.

“Kami akan membuat parit di sini dulu, karena air dari atas mengalir ke pemukiman warga. Setelah itu, kami akan evaluasi lagi saat hujan turun,” tambah Ardi.

Ketua RW06, Heri Cahyono, mewakili warga Kampung Sarimulyo, meminta agar pihak pengembang segera memperlebar dan memperbaiki drainase di sekitar pemukiman mereka. Pasalnya, saluran air yang ada saat ini tidak mampu menampung debit air yang cukup deras dari area pembangunan.

“Drainase di wilayah kami tidak cukup menahan air dari lahan pembangunan. Kami minta agar drainase diperlebar dulu,” tegas Heri.

Jika permintaan ini tidak dipenuhi, warga RW06 menyatakan akan menolak keberlanjutan pembangunan Perumahan Gemini.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami ingin dipertimbangkan dampaknya. Jangan sampai kampung kami justru terendam air,” pungkas Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *