Ulasfakta – Isu pembatasan pembelian santan kemasan merek Kara yang sempat mencuat di Kota Batam, Kepulauan Riau, dipastikan tidak berdampak terhadap ketersediaan produk tersebut di Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, memastikan bahwa pasokan santan kemasan di wilayahnya masih aman dan mencukupi kebutuhan pasar.
“Alhamdulillah, distribusi santan Kara di Tanjungpinang sejauh ini masih normal. Tidak ada pembatasan seperti yang dikabarkan terjadi di Batam,” ujar Riany saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Juni 2025.
Harga Santan Parut Naik Secara Nasional
Meskipun stok santan kemasan tetap tersedia, Riany mengakui adanya kenaikan harga pada santan kelapa parut. Menurutnya, lonjakan harga ini bukan disebabkan oleh gangguan distribusi lokal, melainkan dipicu oleh kenaikan harga bahan baku secara nasional.
“Untuk saat ini, harga santan kelapa parut berkisar Rp40 ribu per kilogram. Itu masih relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan harga di Batam dan Karimun,” jelasnya.
Riany menambahkan, karena kenaikan ini bersifat nasional, pihaknya belum dapat melakukan intervensi harga dalam waktu dekat.
Distributor: Tidak Ada Gangguan Pasokan
Hal senada disampaikan oleh Muhammad Sadmi Al-Qayum, salah satu distributor resmi santan Kara di Kota Tanjungpinang. Ia menyatakan bahwa proses distribusi ke berbagai toko dan pasar di kota ini masih berjalan normal.
“Sampai sekarang kami tetap mendistribusikan seperti biasa. Justru saya baru tahu kalau di Batam ada isu pembatasan,” ujarnya singkat.
Kondisi Pasar Masih Terkendali
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa produk santan kemasan, khususnya merek Kara, masih mudah ditemukan di berbagai ritel modern dan pasar tradisional di Tanjungpinang. Masyarakat pun masih dapat membeli dalam jumlah normal tanpa adanya pembatasan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), karena distribusi bahan kebutuhan pokok, termasuk produk santan, masih berada dalam kendali.