Tanjungpinang – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Tanjungpinang menyiapkan 3 kapal untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus mudik lebaran 2026 di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana, mengatakan perseroan mengoptimalkan kapal yang telah beroperasi reguler tanpa menambah armada baru.
“Untuk arus mudik, kami mengoptimalkan kapal-kapal yang sudah ada,” kata Putra saat ditemui di Kantor Pelni Cabang Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Senin, 9 Februari 2026 kemarin.
Tiga kapal yang disiapkan adalah Sabuk Nusantara 48, KM Tidar dan Bukit Raya. Sabuk Nusantara 48 berkapasitas 447 penumpang dan beroperasi dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Adapun KM Tidar dan Bukit Raya bersandar di Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan.
KM Tidar melayani rute Kijang–Tanjung Priok–Surabaya–Makassar–Baubau–Maumere–Larantuka–Lewoleba–Kupang (pulang-pergi). Sementara KM Bukit Raya melayani rute Tanjung Priok–Belinyu–Kijang–Letung–Tarempa–Natuna–Midai–Serasan–Pontianak hingga Surabaya.
Pelni juga menyiapkan skema pengalihan rute (rerouting) seperti tahun-tahun sebelumnya. Skema ini memungkinkan penyesuaian jadwal singgah kapal untuk meningkatkan frekuensi pelayanan di pelabuhan tertentu, terutama Kijang.
“Ada kemungkinan satu kali pelabuhan tidak disinggahi, lalu pada perjalanan berikutnya kembali disinggahi untuk mengakomodasi peningkatan frekuensi,” ujar Putra.
Kapasitas Bisa Bertambah Lewat Dispensasi
Putra menjelaskan kapasitas angkut kapal berpotensi bertambah melalui kebijakan dispensasi dari Kementerian Perhubungan.
KM Tidar memiliki kapasitas normal 1.900 penumpang. Dengan dispensasi, jumlahnya bisa meningkat hingga sekitar 2.700 penumpang. Sementara, KM Bukit Raya berkapasitas normal 962 penumpang dan masih menunggu keputusan terkait dispensasi.
Menurut Putra, dispensasi bukan potongan harga tiket, melainkan penambahan kuota penumpang di luar kapasitas normal.
“Dispensasi itu penambahan kapasitas, sehingga ada tiket non-seat atau tanpa kursi,” kata dia.
Ia menambahkan, pemberian dispensasi didasarkan pada uji petik kelayakan kapal, termasuk pemeriksaan mesin dan perlengkapan keselamatan. Tambahan kapasitas dapat mencapai 50 persen dari kapasitas normal, tergantung hasil evaluasi.
Mudik Gratis Tunggu Kebijakan Pusat
Adapun terkait program mudik gratis, Pelni Tanjungpinang masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu kebijakan dari pusat. Biasanya mudik gratis merupakan kerja sama pemerintah dengan BUMN atau perusahaan daerah,” ujar Putra.
Ia membedakan program mudik gratis dan stimulus tiket. Dalam program stimulus, pemerintah memberikan potongan harga tiket. Sedangkan pada mudik gratis, seluruh biaya perjalanan ditanggung penyandang dana sehingga penumpang tidak membayar.
Pelni menyatakan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjamin kelancaran dan keselamatan angkutan laut selama periode mudik Lebaran 2026.
(kev)




Tinggalkan Balasan