Ulasfakta – Transformasi digital di sektor ekonomi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergerak ke arah yang menggembirakan. Hingga April 2025, sebanyak 628.056 pedagang atau merchant di wilayah ini telah menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai sarana transaksi non-tunai.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri, Adidoyo Prakoso, mengungkapkan bahwa angka tersebut mengalami penambahan signifikan selama empat bulan pertama tahun ini, dengan tambahan 48.812 merchant baru dan pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 19,50%.
“Mayoritas merchant masih terkonsentrasi di Kota Batam, yakni sebesar 81,98%, dan paling dominan berasal dari pelaku Usaha Mikro (UMI) dengan kontribusi mencapai 40,33%,” ujar Adidoyo, Senin, 9 Juni 2025.
Tidak hanya pelaku usaha, pengguna QRIS di kalangan konsumen juga meningkat. Selama Januari hingga April 2025, tercatat ada penambahan 9.010 pengguna baru. Kini total pengguna QRIS di Kepri telah mencapai 539.337 orang.
Pertumbuhan pesat juga tercermin dari sisi transaksi. Selama empat bulan pertama tahun ini, volume transaksi menembus 18 juta kali atau tepatnya 18.069.086 transaksi—tumbuh 104,85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk bulan April saja, tercatat 5,05 juta transaksi menggunakan QRIS.
Dari sisi nilai, total nominal transaksi QRIS sepanjang Januari hingga April 2025 mencapai Rp2,60 triliun. Angka ini melonjak tajam 345,01% dibandingkan tahun sebelumnya. Khusus di bulan April, nilai transaksi tercatat sebesar Rp688 miliar.
Menariknya, QRIS kini juga bisa digunakan dalam transaksi lintas negara, terutama di tiga negara tetangga yakni Thailand, Malaysia, dan Singapura. Berikut rincian transaksi internasional tersebut:
Thailand: 198 transaksi
Malaysia: 21.715 transaksi
Singapura: 4.883 transaksi
Untuk memperluas adopsi QRIS di kalangan masyarakat, Bank Indonesia aktif melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif melalui berbagai saluran media.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dan kemudahan QRIS, baik di dalam negeri maupun untuk kebutuhan transaksi luar negeri,” tutup Adidoyo.