Ulasfakta – Pemerintah Desa Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, memberikan tanggapan terkait perbedaan sikap warga mengenai rencana kegiatan penyedotan sedimentasi di wilayahnya.
Kepala Desa Numbing, Herry Yudosantoso, menyampaikan bahwa dukungan terhadap aktivitas tersebut berasal dari sebagian besar warga, meskipun ada juga segelintir masyarakat yang menolak rencana tersebut.
“Ada beberapa warga yang menolak, namun tidak banyak. Sebagian besar justru mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” jelas Herry saat ditemui di Bintan, Senin 21 April 2025.
Herry menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat empat perusahaan swasta yang berencana melakukan pengerukan sedimentasi di dasar laut Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir. Namun, hingga kini baru dua perusahaan, yaitu PT Berkah Lautan Kepri dan PT Galian Sukses Mandiri, yang telah melaksanakan proses konsultasi publik bersama masyarakat setempat.
“Saya mendapat kabar ada empat perusahaan yang berminat, tapi baru dua yang mengadakan konsultasi publik dengan warga kami,” ujar Herry.
Konsultasi yang telah dilakukan tersebut belum menghasilkan kesepakatan final, sehingga perusahaan berencana menggelar pertemuan lanjutan. Selain itu, perusahaan juga masih harus menyelesaikan proses perizinan, termasuk dokumen AMDAL.
“Prosesnya masih panjang dan sedang berjalan,” tambahnya.
Herry menegaskan, Pemerintah Desa akan mengikuti aspirasi warga dalam menentukan sikap terkait aktivitas penyedotan sedimentasi ini.
“Kami akan terus mendengarkan keinginan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, membenarkan adanya rencana empat perusahaan untuk melakukan pengerukan sedimentasi laut di wilayah Desa Numbing.
“Informasinya memang ada empat perusahaan, tetapi baru dua yang melapor resmi kepada kami. Dua perusahaan lainnya belum memberikan laporan,” jelas Assun.
Menurut Assun, penolakan dari warga hanya datang dari sebagian kecil masyarakat, sedangkan mayoritas warga tetap mendukung kegiatan ini asalkan ada transparansi mengenai dampak dan manfaatnya.
“Masyarakat kami tidak menolak investasi masuk, namun mereka ingin kejelasan terkait dampak kegiatan tersebut,” ujarnya.
Assun juga menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang sudah diverifikasi oleh pihak terkait.
“Itu yang kami pastikan sudah ada izinnya,” pungkas Camat Bintan Pesisir mengakhiri wawancara.