Ulasfakta.co – Pemerintah Kabupaten Lingga melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.


Kegiatan tersebut digelar di Daik Lingga dengan mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Keunggulan Daerah, Investasi, Pemerataan Infrastruktur, dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.”

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, mengatakan, bahwa tema ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan yang akan difokuskan pada percepatan pertumbuhan ekonomi, optimalisasi potensi unggulan daerah, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM.

“Namun kita tidak boleh terlena, karena tantangan ke depan tidaklah ringan. Kita masih harus dihadapkan dengan berbagai persoalan strategis,” kata Novrizal, Rabu 23 Juli 2025.

Ia menyebutkan sejumlah persoalan yang akan menjadi fokus penanganan, di antaranya keterbatasan fiskal, disparitas antarwilayah, dan kualitas layanan dasar yang perlu ditingkatkan, serta kebutuhan akselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan.

“Oleh karena itu, seluruh jajaran perangkat daerah saya tegaskan agar penyusunan dokumen RKPD ini harus mampu menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.

Program dan kegiatan yang disusun wajib berorientasi pada hasil yang terukur, menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Serta selaras dengan prioritas nasional dan provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga, Selamat, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi serta membahas isu dan permasalahan strategis pembangunan yang akan menjadi prioritas daerah pada tahun 2026,” ujar Selamat.

Selain itu, Musrenbang juga difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang mendesak, serta mendorong konsensus bersama dalam penyusunan program prioritas.

“Termasuk menyepakati mekanisme penguatan kerangka kelembagaan, dukungan politik dan sosial, serta mobilisasi sumber daya dalam mengatasi isu-isu strategis daerah,” tambahnya.

Melalui forum ini, diharapkan dokumen RKPD 2026 yang dihasilkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga.