Ulasfakta – Meski berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Lingga mengambil inisiatif melakukan penimbunan jalan rusak yang mengarah ke Pelabuhan Roro Penarik di Daik Lingga. Langkah ini dilakukan sebagai upaya darurat demi menyelamatkan keselamatan pengguna jalan.
Perbaikan sementara tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga dan mendapat pengawasan langsung dari Wakil Bupati Lingga, Novrizal.
“Kegiatan ini bersifat sementara karena tanggung jawab penuh atas jalan ini berada di Pemerintah Provinsi Kepri,” jelas Novrizal saat meninjau lokasi, Sabtu (26/4/2025).
Ia menambahkan, meski hanya perbaikan sementara, langkah ini penting untuk mencegah risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat yang melintasi jalan menuju pelabuhan.
Menurut Novrizal, jalur tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas warga, sehingga harus tetap dapat dilalui dengan aman. Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah provinsi segera melakukan perbaikan permanen.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal perbaikan infrastruktur meskipun di luar kewenangan kami,” tutupnya.