Pemkab Lingga Mulai Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir Tahunan di Daik

Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten Lingga akhirnya mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Kota Daik setiap tahunnya. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), proyek normalisasi sungai sepanjang dua kilometer resmi dimulai sebagai upaya konkret mengurangi risiko banjir.

Proyek ini merupakan hasil tindak lanjut dari permintaan mendesak Dinas PUTR Lingga dan disetujui oleh Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) IV di Kota Batam.

“Ini adalah langkah darurat yang sangat krusial untuk mengakhiri langganan banjir di Daik,” ungkap Kepala Dinas PUTR Lingga, Yusdiandri, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Mei 2025.

Ia menegaskan, banjir yang terjadi hampir setiap tahun telah mengganggu kehidupan masyarakat dan tak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa.

“Ini bukan hanya soal pembangunan, tapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga,” ujarnya.

Yusdiandri juga menyampaikan terima kasih atas respon cepat dari Kementerian PUPR, khususnya BWSS IV, yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung penanganan masalah krusial ini.

Tak hanya normalisasi sungai, Pemkab Lingga juga telah menyiapkan rencana pembangunan embung sebagai bagian dari strategi besar pengelolaan air berbasis lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari visi jangka panjang dalam membangun infrastruktur yang tahan terhadap bencana.

“Masalah banjir bukan takdir yang harus diterima. Ini adalah persoalan yang bisa diselesaikan dengan perencanaan matang dan kerja nyata. Tidak akan ada lagi pembiaran seperti yang terjadi di masa lalu,” tegas Yusdiandri.

Dengan realisasi proyek ini, Pemkab Lingga berharap warga Daik dapat segera terbebas dari ancaman banjir musiman dan menikmati kualitas hidup yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *