Pemkot Batam Salurkan Bantuan Sosial kepada 2.000 Lansia di 12 Kecamatan

Ulasfakta.co – Pemerintah Kota Batam mulai menyalurkan bantuan sosial tunai kepada 2.000 warga lanjut usia (lansia) yang tersebar di 12 kecamatan sebagai bagian dari program prioritas bidang kesejahteraan sosial.

Program ini digagas oleh Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra untuk meningkatkan perhatian terhadap kelompok rentan.

Penyaluran bantuan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 41 Tahun 2025 tentang Bantuan Sosial Lansia.

Setiap lansia penerima akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu yang langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing.

“Hari ini kami mulai penyaluran secara simbolis di tiga kecamatan, yaitu Bengkong, Batu Ampar, dan Lubuk Baja,” ujar Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, Rabu (30/4/2025).

Total 449 lansia menerima buku rekening secara langsung dalam tahap awal ini, terdiri dari 150 orang di Bengkong, 145 di Batu Ampar, dan 154 di Lubuk Baja.

Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari pendekatan pembangunan berbasis pemberdayaan.

“Pembangunan mencakup tiga hal: menciptakan hal baru, memperbaiki yang sudah ada, dan memberdayakan. Bantuan ini masuk dalam kategori pemberdayaan agar lansia tetap merasa dihargai,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi dan psikologis para lansia serta ikut menggerakkan ekonomi lokal.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menambahkan bahwa proses pendataan akan terus diperbarui agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Target kami menjangkau seluruh lansia yang memenuhi kriteria. Data akan terus disesuaikan agar tidak ada yang terlewat,” katanya.

Salah satu penerima bantuan, Abdurrohim, mengungkapkan rasa syukurnya kepada pemerintah.

“Alhamdulillah, ini pertama kalinya saya menerima bantuan langsung dari pemerintah. Terima kasih, saya merasa dihargai,” ucapnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *