Pemprov Kepri Dorong Perluasan FTZ ke Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun

Ulasfakta – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong implementasi Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh di wilayahnya. Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyatakan bahwa upaya perluasan FTZ ke wilayah Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

“Saat ini, Batam sudah menikmati status FTZ. Kami sedang berusaha agar wilayah lain seperti Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun juga dapat merasakan manfaat serupa,” ujar Nyanyang pada Selasa, 18 Maret 2025.

Menurutnya, penerapan FTZ di ketiga daerah tersebut diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih merata serta menciptakan lapangan kerja baru yang signifikan bagi masyarakat di Kepulauan Riau.

Ia menambahkan bahwa perluasan kawasan FTZ akan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya tarik investasi di wilayah tersebut.

“Terapkan FTZ secara menyeluruh, maka investasi akan tersebar secara lebih adil dan berimbas positif terhadap penciptaan lapangan kerja. Gubernur berkomitmen agar hal ini segera terealisasi,” tambahnya.

Terkait pengelolaan FTZ, Nyanyang mengungkapkan bahwa saat ini hanya Batam yang memiliki Kepala BP FTZ, sementara Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun masih dikelola oleh badan pengusahaan masing-masing. Namun, dewan kawasan di wilayah tersebut tetap berada di bawah kepemimpinan Gubernur.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi ekonomi, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan potensi kawasan perdagangan bebas di Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *