Ulasfakta – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) merencanakan perbaikan sebanyak 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota mulai September 2025 mendatang.
Program ini menyasar kawasan-kawasan prioritas seperti Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, serta Kota Tanjungpinang. Selain itu, terdapat juga 10 unit rumah di kawasan kumuh Temoyong, Kota Batam, yang akan turut diperbaiki.
“Sebagian besar RTLH yang akan direnovasi berada di Bintan dan Lingga, sementara sisanya tersebar di Karimun dan Tanjungpinang,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri, Said Nursyahdu, Senin, 9 Juni 2025.
Total anggaran yang disiapkan untuk program rehabilitasi ini mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp50 juta.
“Tim dari Disperkim akan langsung turun tangan melakukan perbaikan. Jika diserahkan kepada pemilik rumah, kami khawatir waktu pengerjaan tidak efisien,” jelas Said.
Terkait wacana pembangunan permukiman baru bagi masyarakat Suku Laut, Said menegaskan bahwa hal itu belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran.
“Tahun ini fokus kami adalah perbaikan rumah warga di wilayah daratan. Untuk Suku Laut, belum ada dana yang dialokasikan karena saat ini kita masih dalam tahap efisiensi anggaran,” ujarnya.
Dengan program ini, Pemprov Kepri berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan yang masih tertinggal secara infrastruktur perumahan.




Tinggalkan Balasan