Ulasfakta – Warga Perumahan Mega Mas Residence di Jalan Sungai Timun, Tanjungpinang, dikejutkan pada Senin, 24 Februari 2025, ketika seorang pria berusia 27 tahun, Sabrian Gujarta, ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya.
Menurut Ketua RT 002 RW 005, Firmansyah, korban ditemukan oleh sang kekasih sekitar pukul 10.00 WIB.
“Korban tinggal sendiri di rumah tersebut, namun jarang ditempati,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan bahwa tindakan bunuh diri tersebut dilakukan di depan pintu kamar, di mana korban menggunakan kusen pintu sebagai tempat menggantung tali. Hingga saat ini, motif di balik tindakan tragis tersebut masih belum diketahui oleh pihak berwenang.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut, sementara keluarga korban dan masyarakat setempat tengah berduka dan berharap agar penyelidikan dapat segera memberikan kejelasan mengenai kasus ini.