Ulasfakta – Kuasa hukum Mr. Blitz, Rio F. Napitupulu, mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar mengenai hilangnya ijazah mantan karyawan.
Menurut Rio, berita yang menyebutkan bahwa perusahaan dengan sengaja menghilangkan ijazah pekerja adalah bentuk fitnah yang tidak berdasar.
Oleh karena itu, mereka telah melaporkan narasumber yang menyebarkan dugaan hoaks tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami merasa ada unsur fitnah dalam pemberitaan yang beredar, sehingga kami mengambil langkah hukum,” ujar Rio F. Napitupulu dalam pernyataannya.
Langkah hukum ini diambil untuk menjaga nama baik perusahaan serta memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak merugikan pihak mana pun.
Manajemen Mr. Blitz berharap agar publik tidak langsung mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya dan meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.