Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tetap melanjutkan proyek pengadaan tiga unit truk pengangkut sampah dan enam kontainer baru pada tahun anggaran 2025, meskipun daerah tengah menjadi sorotan karena beban utang tunda bayar yang belum terselesaikan.
Kebijakan ini menimbulkan reaksi dari kalangan legislatif. Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, menyayangkan pengambilan keputusan sepihak yang menurutnya menggunakan dana cadangan yang seharusnya dialokasikan untuk membayar utang.
“Saya konfirmasi langsung ke BPKAD, ternyata dananya diambil dari pos yang dialokasikan untuk pelunasan utang. Anehnya, tidak ada pemberitahuan ke kami di DPRD. Ini tidak transparan,” ujar Adi kepada awak media, Jumat (6/6/2025).
Adi, politisi Partai Hanura, menilai langkah eksekutif ini mencederai prinsip keterbukaan anggaran dan memperparah ketidakpastian fiskal di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
Wabup Karimun: Ini Soal Pelayanan Publik
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, membenarkan adanya pengadaan truk dan kontainer sampah tersebut. Ia menyebut pengadaan ini sebagai bagian dari langkah strategis Pemkab untuk meningkatkan pelayanan kebersihan, terutama di kawasan padat dan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal.
“Memang benar kita lakukan pengadaan tiga truk sampah dan enam kontainer. Ini menyangkut kepentingan publik. Kita tidak bisa menunda terlalu lama,” kata Rocky.
Ia menjelaskan, truk-truk baru itu akan dioperasikan di TPA Sememal, yang belakangan ini kewalahan menampung volume sampah hingga meluber ke luar zona sanitasi.
“Sebelumnya sempat terjadi penumpukan di luar area TPA. Dengan truk ini, kita pastikan sampah bisa segera didorong masuk dan dikelola dengan benar,” tambah Rocky.
Kontainer untuk Tekan Pembuangan Liar
Selain truk, enam kontainer baru akan ditempatkan di titik-titik rawan pembuangan liar, baik di Pulau Karimun maupun Tanjung Batu. Lokasi seperti sekitar pintu masuk Pelabuhan Grace Marine dan Kampung Melayu disebut menjadi prioritas.
“Selama ini warga membuang sampah sembarangan karena tidak ada fasilitas. Kami ingin atasi itu dengan menyediakan tempat buang sampah yang layak,” ujar Rocky.
Ia mengakui bahwa dalam situasi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus mengambil keputusan prioritas berdasarkan kebutuhan mendesak di lapangan.
Masih Jadi Perdebatan
Meski demikian, penggunaan dana yang disebut berasal dari pos pelunasan utang tetap menjadi sorotan utama DPRD. Sejumlah anggota dewan mendesak agar Pemkab lebih terbuka dalam proses perencanaan dan pengalokasian anggaran, terutama menyangkut belanja publik di tengah tekanan fiskal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BPKAD Karimun terkait rincian struktur anggaran yang digunakan untuk pembelian truk dan kontainer tersebut. Sementara DPRD berencana menggelar rapat lanjutan guna meminta klarifikasi.
Tinggalkan Balasan