Ulasfakta – Seorang penggiat media sosial asal Kepulauan Riau, Harly Taslivi, dikabarkan diamankan jajaran Polresta Tanjungpinang pada Selasa (2/9).
Penangkapan tersebut mengejutkan publik lantaran Harly dikenal aktif menyuarakan kritik tajam terhadap kondisi Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan Harley diduga terkait dengan sebuah “pesanan”. Namun hingga kini belum ada kejelasan pesanan seperti apa yang dimaksud, termasuk pasal yang disangkakan.
Salah seorang rekan Harley, Said Ahmad Syukri alias SAS mengaku kaget dengan penangkapan itu.
“Dia sering kritis di media sosial, banyak bicara soal kondisi masyarakat Kepri. Tiba-tiba ada kabar ditangkap polisi, katanya ada pesanan. Kita juga bingung pesanan apa,” ujarnya.
Pihak keluarga hingga kini masih berusaha mencari tahu alasan resmi penangkapan Harley. Beberapa rekan sesama aktivis menilai penangkapan itu berpotensi mengancam kebebasan berekspresi di ruang publik.
Sementara itu, Polresta Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Upaya konfirmasi dari awak media masih dilakukan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini mendapat sorotan luas di jagat maya. Warganet ramai-ramai menyuarakan tagar dukungan untuk Harley, menuntut agar pihak kepolisian menjelaskan alasan hukum penangkapan dan menjamin hak kebebasan berpendapat sesuai konstitusi.
Hingga saat ini, Harley Taslifi belum dapat dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun mengenai kondisi terkininya. (Red)





Tinggalkan Balasan