Penjualan Ponsel BM Marak di Kota Batam, Bea Cukai Bungkam

Ulasfakta.co – The POPEYE salah satu toko ternama di kota batam diduga melakukan penjualan ponsel bermerk iPhone Pasar Gelap (Black Market) hingga saat ini belum juga tersentuh oleh aparat penegak hukum, pada Sabtu (27/01).

Penjualan yang terus terusan terupdate di media sosial dengan menjual berbagai jenis iPhone baik keluaran lama ataupun baru.

Sebelumnya pernah terjadi Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan ratusan unit telepon genggam bekas yang dibawa oleh dua orang calon penumpang pesawat Lion Air berinisial MZ dan LNH di Bandara Internasional Hang Nadim, pada Rabu (27/12/23).

Ratusan telepon genggam tersebut berbagai macam seri, dengan merk Apple iPhone.

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (JPKP), meminta Aparat  Penegak Hukum baik Bea Cukai maupun Pihak Kepolisian untuk bisa segera memproses toko toko liar yang menjual Ponsel BM yang berada di Kota Batam.

“Kami meminta pihak Bea Cukai serta pihak Kepolisian segera menangkap oknum oknum culas yang membiarkan produk produk yang diduga ilegal terus berkembang,” Ucap Adiya

Saat redaksi Indopost.co konfirmasi kepada Humas Bea Cukai Batam Ricky Hanafie pada beberapa hari yang lalu terkait penjualan IMEI liat dan penjualan bebas iPhone yang diduga ilegal iya terlihat bungkam serta hanya membaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *