Penyidik Satreskrim Polres Lingga Masih Kumpulkan Bukti Kasus Investasi Bodong

Ulasfakta – Satreskrim Polres Lingga, Kepulauan Riau, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara investasi bodong yang tengah diselidiki.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengatakan bahwa penyidik masih fokus mengumpulkan berbagai bukti untuk memperkuat kasus sebelum menentukan tersangka.

“Kami masih mendalami aliran dana dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini,” ujar AKBP Pahala saat ditemui di Lingga, Senin 21 April 2025.

Menurut Kapolres, proses penyidikan dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian, namun tetap tegas.

“Saat ini sudah ada 11 saksi yang kami periksa. Kami dalami penggunaan dana yang mengalir dalam kasus ini,” lanjutnya.

AKBP Pahala menegaskan, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah bukti yang dikumpulkan dinilai cukup.

“Jika bukti sudah kuat dan memenuhi syarat, maka kami akan langsung menetapkan tersangka,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas semua bentuk penipuan berkedok investasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *