Perihal Dugaan Surat Intervensi Mencatut Nama Gubernur Ansar Terhadap ASN Bawaslu Turun Tangan

Ulasfakta.co – Perihal secabik surat yang beredar di media sosial dapat sorotan tajam oleh Aktivis Mahasiswa serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau, Jum’at (26/01)

Jefrianto salah satu aktivis Mahasiswa yang berkuliah di wilayah Kabupaten Bintan mengatakan hal tersebut telah melanggar Konstitusi  pada pasal 280 ayat 2 Undang- undang pemilu

“Jika memang benar surat itu ditindak lanjuti oleh Kadisdik Kepri, maka kami menduga dia telah berani melanggar UU yang berlaku, karena pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan ASN” ungkap Jefrianto selaku Aktivis Mahasiswa.

Selanjutnya menurut keterangan Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra akan segera Crosscek terkait surat yang beredar.

“Kita akan telusuri,” Ujar Zulhadril Putra Selaku Ketua Bawaslu Kepulauan Riau.

Ia juga mengatakan bahwa bisa juga koordinasi langsung kepada Rosnawati yang menangani Divisi Pelanggaran.

“Mungkin bisa juga berkoordinasi langsung kepada buk Rosnawati,” Ucapnya kembali.

Sebelumnya Secabik kertas tersebut di posting oleh akun instagram bernama @Tanjungpinanghitz dengan narasi dalam selebaran yang bertulis

“Kepada Yth Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau Dr. Andi Agung, S.E., M.M di tempat, Dengan Hormat bersama dengan surat ini,  sehubungan akan dilaksanakannya milenial Gen-Z Kepulauan Riau 02 oleh penerus negeri Kepulauan Riau serta hasil koordinasi bersama Bapak Gubernur Kepulauan Riau maka dengan surat ini kami memohon dengan bapak untuk dapat menginformasikan dan menghimbau kepada sekolah SMA/SMK se Tanjungpinang – Bintan agar peserta didik dapat berpartisipasi pada kegiatan ini guna mendukung kelancaran acara, “tulis isi pesan selebaran yang viral via instagram, pada, Jumat ( 26/01)

Foto Secabik Kertas Permohonan Instruksi Kepada Seluruh SiswaSiswi SMASMK Seluruh Tanjungpinang Bintan Dok Instagram Tanjungpinanghitz

Surat tersebut menyebutkan bahwa kegiatan akan di laksanakan pada hari Sabtu, 27 Januari 2024.

Salah seorang yang peka terhadap situasi pemilu juga mengatakan bahwa surat tersebut telah mengarahkan untuk pemenangan salah satu paslon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

“Tolong Viralkan admin, ini sudah masuk ke ranah sekolah sekolah untuk politik,” Tulis Seseorang yang tidak diketahui namanya.

Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Pendidikan Kepri belum membalas pesan Whatsapp yang masuk, padahal konfirmasi dari media ini sudah bercentang dua, sampai menunggu jawaban dan keterangan lebih lanjut, media ini akan menuliskan secara bersambung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *