Ulasfakta – Persaingan untuk menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun kian memanas. Sejumlah tokoh berpengaruh dan figur publik turut mencalonkan diri, menjadikan proses seleksi tahun ini semakin menarik perhatian.
Panitia Seleksi (Pansel) saat ini sedang menjalankan berbagai tahapan seleksi guna menentukan Kepala, Wakil Kepala, serta anggota BP Kawasan Karimun.
Dari total 39 peserta yang lolos seleksi administrasi, sebagian besar berasal dari Kabupaten Karimun. Namun, ada juga peserta dari luar wilayah yang ikut bersaing.
Beberapa nama yang cukup mencolok di antaranya adalah mantan Sekda Karimun sekaligus mantan calon Bupati, Muhammad Firmansyah; Kepala Dinas Pariwisata Karimun, Muhammad Yunus; mantan Direktur Perusda, Devanan Syam; eks anggota DPRD Karimun, Samsul; serta mantan anggota KPU Karimun, Samsir.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi, yang juga masuk dalam keanggotaan Pansel, membenarkan bahwa proses seleksi sedang berlangsung.
Ia menyebut keputusan akhir terkait pejabat BP Kawasan Karimun berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, lantaran Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DKPBPB) Bintan-Karimun.
“Untuk pengangkatan pimpinan BP Karimun, kewenangannya ada di provinsi,” ungkap Djunaidi, Senin 28 April 2025.
Saat ini, para peserta sedang mengikuti tahapan seleksi di Tanjungpinang yang digelar selama dua hari, yakni pada 28 dan 29 April 2025. Seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
Muhammad Yunus, Kepala Dinas Pariwisata Karimun, mengonfirmasi bahwa dirinya turut mengikuti proses seleksi. Ia menyatakan telah mengantongi izin dari Bupati dan Wakil Bupati sebelum mendaftarkan diri.
“Seleksi hari ini pakai sistem CAT, besok lanjut sesi wawancara,” kata Yunus.
Proses seleksi ini dinilai menjadi titik krusial dalam menentukan arah kepemimpinan BP Kawasan Karimun di masa mendatang, sekaligus membuka peluang regenerasi dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas tersebut.





Tinggalkan Balasan