Ulasfakta.co – Polda Kepri kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Sebanyak tujuh PMI yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana melalui Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur non-prosedural. Kejadian ini terjadi pada Kamis (13/2/2025).
Pandra menjelaskan kronologis penemuan tujuh orang PMI non-prosedural yang ditemukan pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S.
“Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun,” ucap Pandra.
Menurut hasil interogasi awal, sambung Kabid Humas, diketahui bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi.
“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,” tutur Pandra.
Ia menambahkan saat ini ketujuh PMI telah diamankan di Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.
“Polda Kepri terus berkomitmen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Dit Reskrimum Polda Kepri guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini,” papar Kombes Pandra.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi secara non-prosedural.
Masyarakat juga diminta selalu waspada terhadap janji-janji yang tidak realistis dan lebih memilih untuk menjadi pekerja migran melalui jalur prosedural yang sah dan aman.
“Hal ini bertujuan untuk menghindari tindak kejahatan perdagangan manusia serta memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri,” katanya.
(isk/rls)