Polemik PHK 14 Karyawan Cleaning Service: Klarifikasi dan Fakta di Balik Pemberitaan

Ulasfakta – Isu pemecatan 14 karyawan cleaning service (CS) dan tukang masak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menjadi sorotan publik. Sejumlah media menuding bahwa keputusan tersebut terjadi setelah Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keputusan PHK tersebut bukan wewenang Pemkot, melainkan pihak perusahaan penyedia jasa.

Ketua Partai Ummat Kepulauan Riau (Kepri), Irsyadul Fauzi, menyayangkan pemberitaan yang langsung menyalahkan Lis-Raja tanpa konfirmasi. Menurutnya, para pekerja tersebut bukan pegawai tetap Pemkot, melainkan tenaga kontrak dari pihak ketiga yang masa kontraknya telah berakhir.

“Pemberitaan yang cenderung menyudutkan Wali Kota tanpa fakta yang jelas sangat tidak berimbang. Seharusnya, media melakukan verifikasi sebelum menyimpulkan sesuatu yang bisa menyesatkan opini publik,” ujarnya, Selasa (4/3).

Hal senada juga disampaikan Ketua Majelis Anak Negeri Tuah Berkarya (MANTAB) Kepulauan Riau, Hajarullah Aswad. Ia menegaskan bahwa pemutusan kerja terhadap 14 karyawan CS dan tukang masak tersebut adalah keputusan perusahaan penyedia tenaga kerja, bukan kebijakan Wali Kota Lis Darmansyah.

“Mereka adalah pekerja outsourcing, bukan pegawai Pemkot. Jadi, jika kontrak mereka tidak diperpanjang, itu adalah keputusan perusahaan, bukan Wali Kota yang baru dilantik,” tegasnya.

Menurut Hajarullah, jika ada pihak yang merasa dirugikan, seharusnya pertanyaan diajukan kepada perusahaan terkait, bukan kepada Pemkot Tanjungpinang.

Sejumlah pihak kini mendorong Pemkot Tanjungpinang untuk memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar. Pemberitaan yang kurang akurat dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintahan yang baru berjalan beberapa hari.

“Pemkot sebaiknya memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak salah paham. Kita ingin pers tetap kritis, tetapi juga harus tetap berimbang dan akurat,” kata Hajarullah.

Polemik ini menunjukkan betapa pentingnya keberimbangan dalam pemberitaan. Isu yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan berpotensi menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang baru berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *