Polisi Ciduk Empat Pengurus FBR Bojongsari, Diduga Palak Pedagang Sejak 2021

Ulasfakta — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk empat orang pengurus Forum Betawi Rempug (FBR) Cabang Bojongsari, Depok, Jawa Barat, lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang setempat.

Para tersangka berinisial M (ketua), AK alias W (sekretaris), serta dua anggota, NN dan RS. Satu terduga lain, IM alias P, masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Pemalakan ini berlangsung sejak 2021 sampai 2025 dengan sasaran berbagai toko dan usaha di wilayah Bojongsari Baru,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim, Ahad, 18 Mei 2025, dikutip dari kompas.com.

Kasus terkuak setelah seorang penjual bakso melapor. Korban menuturkan sempat menolak “uang keamanan”, tetapi pelaku menekan dengan cara mencekik dan menjatuhkan rolling door lapaknya. Akhirnya ia menyerahkan Rp500 ribu.

Intimidasi berlanjut saban bulan hingga total pungutan mencapai Rp1 juta sebelum polisi turun tangan dan meringkus komplotan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *