Ulasfakta – Seorang pria berinisial EN diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, atas dugaan tindak asusila terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Iptu Alfajri, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku berinisial EN telah kami tangkap dan kini sedang ditahan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Alfajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/6/2025).
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui datang ke rumah adiknya dengan tujuan menemui korban—yang tak lain adalah keponakannya sendiri. Ia kemudian mengajak korban dengan iming-iming pekerjaan, sebelum membawa korban ke lokasi yang jauh dari permukiman.
Di tempat sepi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban. Merasa takut dan trauma, korban akhirnya mengungkapkan kejadian tersebut kepada anggota keluarganya. Tak butuh waktu lama, laporan resmi pun dilayangkan ke Polres Kepulauan Anambas.
“Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku,” jelas Alfajri.
Dalam pemeriksaan, EN mengakui perbuatannya. Ia kini dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.
Polres Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan memberantas segala bentuk kekerasan seksual, terutama di lingkungan keluarga. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat pengawasan serta pendidikan perlindungan anak di wilayah-wilayah terpencil.
Tinggalkan Balasan