Polres Lingga Selidiki Peredaran Uang Palsu di Wilayahnya

Ulasfakta – Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau, tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu yang dilaporkan beredar di daerah tersebut.

Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang menemukan uang dengan ciri-ciri mencurigakan dan berbeda dari uang resmi yang beredar.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, mengonfirmasi bahwa uang yang ditemukan tersebut diduga kuat merupakan uang palsu. Identifikasi awal dilakukan dengan metode tradisional seperti dilihat, diraba, diterawang, dan digoyang.

“Dari informasi yang kami terima, kami menduga kuat uang tersebut palsu,” jelas Pahala saat dihubungi oleh Ulasan.co di Lingga, Sabtu 17 Mei 2025.

Menurut Kapolres, laporan awal berasal dari warga yang curiga terhadap uang pecahan Rp50.000 yang tampak berbeda dengan uang asli. Dugaan palsu juga muncul pada pecahan Rp20.000 dan Rp10.000.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengidentifikasi sumber uang palsu tersebut dan menelusuri peredaran dari satu pihak ke pihak lain.

“Kami sedang melacak dari siapa uang itu terakhir kali dipegang dan dari siapa uang itu diperoleh,” tambah Pahala.

Meski belum ada indikasi bahwa peredaran uang palsu ini meluas, Polres Lingga tetap mengambil langkah antisipatif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar waspada dan tidak menjadi korban.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan uang yang mencurigakan dan diduga palsu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *