Ulasfakta – Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang mudik lebaran.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik serta mengurangi risiko pencurian kendaraan selama libur Idulfitri 2025.
“Kami telah menginstruksikan seluruh Kapolsek di Tanjungpinang untuk memanfaatkan lahan yang tersedia di kantor mereka sebagai tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik,” ujar Hamam.
Penitipan kendaraan ini gratis dan akan diawasi petugas selama 24 jam. Hamam mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut daripada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan.
Selain itu, Polresta Tanjungpinang menyiapkan 100 personel yang akan berjaga di pos pengamanan dan melakukan patroli keliling di wilayah rawan guna mencegah tindak kriminal.
Hamam juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan, terutama dengan saling menjaga rumah tetangga yang ditinggalkan mudik.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tutupnya.