Ulasfakta.co – Proyek pembangunan jembatan penghubung di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, telah mangkrak sejak dimulai pada tahun 2022. Hingga kini, pembangunan tersebut belum juga rampung, menimbulkan keluhan dari masyarakat setempat yang terdampak.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Yusdiandri, menjelaskan bahwa proyek ini awalnya direncanakan selesai dalam satu tahap. Namun, karena keterbatasan anggaran, pengerjaan dibagi menjadi beberapa tahap. Pada tahun 2025, rencana penyelesaian proyek kembali tertunda akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan pemangkasan anggaran Dinas PUTR Lingga hingga 80%.
“Rencananya memang di tahun 2025 ini akan dituntaskan pengerjaan pembangunan jembatan penghubung yang ada di Desa Marok Kecil. Namun, karena tahun ini ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan kami dari Dinas PUTR mengalami pemangkasan anggaran hingga 80%, jadi tahun ini untuk pengerjaan belum bisa dilanjutkan,” ujar Yusdiandri.
Yusdiandri menambahkan bahwa jika ada peningkatan anggaran dalam APBD-P, pihaknya akan mengusahakan kelanjutan pengerjaan proyek tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lingga telah memanggil beberapa pihak terkait untuk meminta keterangan mengenai keterlambatan penyelesaian proyek ini.