PT TMB Tegaskan Tak Ada Penarikan Lapak di Akau Potong Lembu, Kebijakan Satu Pedagang Satu Lapak Masih Dievaluasi

Ulasfakta – PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) menepis isu penarikan lapak di kawasan kuliner Akau Potong Lembu, yang sempat beredar beberapa waktu terakhir. Direktur Utama PT TMB, Windrasto Dwi Guntoro, memastikan bahwa tidak ada rencana penertiban atau pengurangan jumlah lapak dalam waktu dekat.

“Kami belum mengambil keputusan final. Kebijakan satu pedagang satu lapak masih dalam tahap evaluasi internal,” ujar Windrasto, Senin, 5 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah mencari pendekatan terbaik agar kebijakan tersebut bisa diterapkan secara adil, khususnya bagi pedagang yang saat ini mengelola lebih dari satu lapak.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemko Tanjungpinang, PT TMB juga terus membuka ruang bagi pelaku usaha baru yang ingin memulai usaha kuliner di kawasan yang menjadi ikon kuliner malam di kota tersebut.

“Kami ingin memastikan ada keadilan dan keterbukaan akses bagi semua pedagang. Tapi yang penting ditegaskan, belum ada rencana untuk menarik lapak dari tangan pedagang saat ini,” kata Windrasto.

Saat ini tercatat sebanyak 84 pedagang aktif berjualan di Akau Potong Lembu. Sebelumnya, lima di antaranya sempat menerima surat pemberitahuan awal mengenai rencana pembatasan lapak.

“Situasi ini sebenarnya dipicu oleh kurangnya sosialisasi. Tujuan utama kami adalah menciptakan keadilan bagi semua pelaku usaha kecil, agar tidak ada yang merasa dirugikan atau dipinggirkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *