Ulasfakta – Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan bahwa pendidikan di sekolah swasta jenjang SD hingga SMP seharusnya bebas biaya, realitas di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, belum mencerminkan pelaksanaan keputusan tersebut. Sejumlah sekolah swasta di daerah ini diketahui masih menarik biaya dari wali murid, termasuk uang pendaftaran dan iuran SPP bulanan.

“Sampai sekarang saya tetap bayar SPP tiap bulan untuk anak saya yang sekolah di SD swasta di Dabo Singkep,” ujar seorang wali murid yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (2/6/2025).

Ia mengungkapkan harapan besar terhadap kebijakan tersebut, apalagi saat ini ia memiliki tiga anak yang semuanya bersekolah di SD swasta. Menurutnya, pembebasan biaya akan sangat membantu beban ekonomi keluarganya.

“Kalau betul sekolah gratis, itu sangat meringankan. Tapi kenyataannya belum ada perubahan, kami tetap bayar seperti biasa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah salah satu SD swasta di Dabo Singkep, Susi Susanti, mengaku belum mengetahui secara pasti soal putusan MK tersebut. Ia mengatakan, belum mendapat arahan resmi dari yayasan yang menaungi sekolahnya.

“Saya baru sebulan menjabat sebagai kepala sekolah. Informasi soal putusan MK ini baru saya dengar dari Anda, dan akan segera saya sampaikan ke yayasan,” jelasnya.

Susi juga menambahkan bahwa pihak sekolah belum dapat mengambil kebijakan apa pun sebelum ada petunjuk teknis atau keputusan resmi dari lembaga yang berwenang.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lingga maupun Dinas Pendidikan belum mengeluarkan surat edaran atau instruksi terkait pelaksanaan putusan MK tersebut di lapangan. Ketidakjelasan ini membuat sejumlah orang tua murid bertanya-tanya.

Banyak pihak berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan dan regulasi teknis agar implementasi sekolah gratis di sekolah swasta dapat direalisasikan secara menyeluruh dan tidak membingungkan masyarakat.

“Kami minta kejelasan dari pemerintah. Kalau memang sudah diputuskan MK, harusnya ada tindakan nyata. Jangan kami orang tua hanya disuruh menunggu tanpa kepastian,” ujar salah satu orang tua murid lainnya.