Ulasfakta – Insiden kecelakaan fatal yang terjadi di kawasan Tiban Princess, Batam, mendorong aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan operasi gabungan terhadap kendaraan berat.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dishub untuk meningkatkan pengawasan terkait kelayakan kendaraan, khususnya truk-truk besar yang beroperasi di wilayah Batam.
“Pemeriksaan kelayakan kendaraan, seperti uji KIR, memang bukan wewenang kepolisian, namun kami akan bersinergi dengan Dishub untuk memastikan kendaraan besar aman dan layak jalan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Kombes Zaenal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Satlantas Polresta Barelang bersama tim dari Dishub segera melakukan razia gabungan guna menertibkan kendaraan berat yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kami sudah menjalin komunikasi intens dan akan turun melakukan razia bersama-sama dengan Dishub,” tambahnya.
Mengenai wacana pembatasan jam operasional truk atau pemisahan jalur khusus kendaraan berat di dalam kota, Zaenal menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian teknis yang matang sebelum diberlakukan.
“Pengaturan jam operasional dan pengalihan jalur kendaraan berat memerlukan analisis mendalam dan tidak bisa langsung diputuskan,” tuturnya.
Sementara itu, terkait korban dalam kecelakaan tersebut, Kombes Zaenal mengonfirmasi bahwa tiga orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan proses penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung.