Sumatera Utara, Ulasfakta.co – Pemerhati Kepolisian asal Sumatera Utara, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa arah reformasi Polri seharusnya berorientasi pada peningkatan fungsi utama institusi kepolisian, yakni perlindungan, pelayanan, dan pengayoman terhadap masyarakat.
Dalam pandangannya, reformasi Polri perlu difokuskan pada dua aspek utama: struktur organisasi (struktural) dan budaya personel (kultural).
“Lembaga Kepolisian harus tetap berada langsung di bawah Presiden, dengan mekanisme rekrutmen pimpinan yang melibatkan wakil rakyat melalui DPR RI. Hindari wacana menjadikan Polri sebagai kementerian,” tegas mantan Direktur LBH Medan tersebut.
Ikhwaluddin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Polri Watch menilai, posisi Polri di luar struktur kementerian justru kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik penguasa.
Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam rekrutmen dan pemberhentian pimpinan Polri agar tetap berpihak pada profesionalisme, bukan kepentingan kekuasaan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam pembenahan organisasi Polri.
Pertama, sistem rekrutmen dan pemberhentian pimpinan Polri harus melibatkan DPR RI dengan mempertimbangkan aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Kedua, personel di bidang Propam, Paminal, dan Inspektorat sebaiknya tidak dipindahtugaskan sebelum berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), demi menjaga konsistensi dan kualitas pengawasan internal.
Ketiga, perlu dilakukan pemekaran organisasi Polri di tingkat kabupaten dan kota untuk memperkuat pelayanan di daerah.
Dari sisi kultural, Ikhwaluddin menilai pembinaan karakter personel Polri harus dilakukan sejak pendidikan awal. Nilai-nilai LinYomYan (Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan) harus tertanam kuat agar tidak muncul tindakan yang tidak humanis.
“Keberhasilan Polri jangan diukur dari banyaknya kasus yang terungkap, tetapi dari sedikitnya tindak kejahatan yang terjadi di wilayahnya,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ikhwaluddin mengajak masyarakat turut berperan dalam mendukung kinerja Polri, baik dengan mempersiapkan generasi muda yang siap menjadi anggota Polri secara fisik, mental, dan spiritual, maupun dengan tidak menghalangi aparat saat menegakkan hukum.




Tinggalkan Balasan