Ulasfakta – PT Philips Industries Batam mengklarifikasi bahwa dalam proses rekrutmen, hanya 30 tenaga kerja dari Bantul, Yogyakarta yang direkrut sebagai tambahan, meskipun sebelumnya beredar kabar ratusan tenaga kerja luar daerah. Hal ini memicu perdebatan di kalangan DPRD Batam mengenai keseimbangan antara tenaga kerja lokal dan luar daerah.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Asnawati Atiq, berdasarkan data yang dimilikinya, mayoritas dari 30 pekerja tersebut ditempatkan sebagai operator, posisi yang pada prinsipnya dapat diisi oleh tenaga kerja lokal.
“Dari 30 orang itu, sebagian besar adalah operator, terutama lulusan SMK dan banyak yang perempuan. Seharusnya, posisi operator juga dapat diisi oleh pekerja lokal yang sudah ada,” ungkap Asnawati.
Sementara itu, HR Director PT Philips, Henita Sitepu, menyatakan bahwa proses rekrutmen telah berjalan sesuai aturan, bekerja sama dengan Disnaker, dan menambahkan bahwa perusahaan telah merekrut 1.000 tenaga kerja lokal. Ia menegaskan tidak ada ketentuan yang melarang perekrutan tenaga kerja dari luar daerah untuk posisi tertentu, namun ia enggan menyebutkan detail posisi secara pasti dan menyebut bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah konsultasi internal.
“Seluruh proses rekrutmen kami telah mematuhi peraturan yang berlaku. Kami percaya bahwa perekrutan 30 pekerja dari Bantul tidak mengganggu keseimbangan, sebab saat ini kami juga telah menyerap 1.000 tenaga kerja lokal,” kata Henita.
DPRD Batam pun menanyakan alasan spesifik mengapa untuk posisi operator, yang selama ini dianggap mudah diisi oleh tenaga kerja lokal, justru memilih mengambil pekerja dari luar daerah. Menurut pihak DPRD, hal ini harus mendapatkan penjelasan agar tidak mengesampingkan potensi dan kesempatan kerja bagi warga setempat.
Isu ini mencerminkan tantangan dalam penerapan kebijakan ketenagakerjaan di Batam, di mana perusahaan dan pemerintah daerah perlu bersama-sama memastikan bahwa kesempatan kerja bagi warga lokal tetap terjaga, tanpa mengesampingkan kebutuhan untuk menarik tenaga kerja dengan keahlian tertentu.
Dengan klarifikasi yang masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari PT Philips, perdebatan mengenai keseimbangan tenaga kerja ini menjadi perhatian publik, dan DPRD Batam berjanji akan terus mengawal agar kebijakan rekrutmen tidak merugikan masyarakat lokal.