RSUD Kabupaten Bintan Mulai Bangun Gedung Poliklinik Rawat Jalan Senilai Rp35,4 Miliar

Ulasfakta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, akan memiliki Gedung Poliklinik Rawat Jalan baru dengan nilai proyek sekitar Rp35,451 miliar. Pembangunan gedung ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di lokasi RSUD yang terletak di Jalan Kesehatan, Kelurahan Kijang Kota, Senin, 19 Mei 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Andy Sasongko; Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti; serta Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi.

Dalam sambutannya, Bupati Roby menyoroti kebutuhan akan fasilitas yang lebih memadai bagi masyarakat yang berobat di RSUD Bintan. Ia menjelaskan bahwa saat ini, pelayanan pendaftaran masih mengalami antrian panjang dengan ruang yang terbatas.

“Dengan adanya gedung baru ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan representatif,” ujarnya.

Roby menambahkan bahwa pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bintan. Ia berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Bupati juga mengingatkan pihak pelaksana agar mengerjakan proyek dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah daerah bersama DPRD dan aparat penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan, akan melakukan pengawasan ketat selama proses pembangunan.

Kepala Kejari Bintan, Andy Sasongko, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan yang menghabiskan dana lebih dari Rp35 miliar ini.

“Insya Allah hari ini kami mulai proses pendampingan dan evaluasi terhadap kontraktor untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” kata Andy usai prosesi peletakan batu pertama.

Menurut Andy, evaluasi berkala sangat penting mengingat proyek ini merupakan salah satu program strategis daerah.

“Pesan utama dari Bupati adalah pengerjaan harus tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna. Kami berharap semua pihak yang terlibat bekerja secara maksimal tanpa ada celah penyimpangan dan tetap diawasi secara ketat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *