Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Hukum di SMAN 5 Tanjungpinang

Ulasfakta.co – Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi hukum di SMAN 5 Kota Tanjungpinang, Senin (17/2/2025).

Kegiatan tersebut diawali dengan upacara bendera yang dipimpin oleh KBO Sat Binmas Ipda Mona Ike Magdalena.

Setelah upacara, siswa-siswi mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Sat Binmas Polresta Tanjungpinang.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Helman, KBO Sat Binmas Ipda Mona Ike Magdalena, Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Arif, Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Bripka Sujoko, dan Banit Sat Binmas Briptu Dio Azhari.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi melalui Kasat Binmas AKP Purbowo, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar di SMAN 5 Tanjungpinang.

“Materi yang dibahas meliputi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO/TPPA), penggunaan media sosial yang bijak dan aman, serta pencegahan kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Purbowo berharap melalui sosialisasi ini, para pelajar dapat memahami hukum dengan baik, mengenali bahaya kejahatan seperti TPPO/TPPA.

“Dan yang paling penting menjaga suasana kondusif serta menghindari aksi bullying baik di sekolah maupun di luar sekolah,” katanya.

(syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *