Satpol PP Tanjungpinang Selidiki Kafe Berbentuk Kapal di Aliran Sungai

Ulasfakta.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menyelidiki kafe berbentuk kapal yang dibangun di sungai Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 5 atas karena diduga tempat Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Kami lagi dalam proses penyelidikan dan pengembangan,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tanjungpinang, Yusri, Rabu (18/12/2024) kepada ulasfakta.co.

Yusri menyebut, sebelumnya Satpol PP sudah menindaklanjuti persoalan tersebut. Karena, berdasarkan informasi yang diterima, di tempat itu adalah Daerah Aliran Sungai (DAS). Hanya saja, soal DAS adalah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Yang bisa menjawab semua itu (DAS) adalah OPD teknis. Kami tetap berkoordinasi dulu,” tutur Yusri.

Satpol PP juga sudah meminta keterangan terhadap perwakilan tempat itu pada hari ini. Sedangkan pemilik tidak berada di tempat.

“Pemiliknya masih di luar daerah,” tutur Yusri.

Satpol PP setakat ini masih berkoordinasi dengan OPD terkait. Selain itu, Satpol PP juga akan melihat surat tanah bangunan begitu juga dengan segala perizinannya.

“Kami akan melihat surat tanahnya, begitu juga segala perizinannya,” tutup Yusri.

Di lokasi, pekerja mengaku baru beberapa hari bekerja. Saat ditanya nama pemilik, sejumlah pekerja mengaku tidak tahu.

“Tak tau bang. Kami kerja baru beberapa hari ini di sini,” kata pekerja di lokasi bangunan.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *