Ulasfakta – Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, menanggapi video viral inspeksi mendadaknya (sidak) di lokasi penimbunan Sungai Permata Baloi, Lubuk Baja, pada Minggu (23/3/2025).
Dalam video tersebut, Jefridin tampak bersitegang dengan seorang warga yang mempertanyakan perintah penimbunan lahan.
Jefridin menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan status kepemilikan lahan, yang merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan lebar 50 meter.
Berdasarkan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), 25 meter dari lahan tersebut diperuntukkan sebagai aliran sungai, sementara 12,5 meter di kedua sisi akan dijadikan jalan inspeksi.
“Ini bukan proyek siapa-siapa, ini program Bina Marga untuk membuat jalan inspeksi. Tanah di lokasi tidak ditimbun, hanya diratakan,” ujar Jefridin, Senin (24/3/2025).
Menanggapi kekhawatiran warga Perumahan Kezia yang khawatir terganggunya akses, Jefridin menegaskan bahwa jalan inspeksi ini diperuntukkan bagi semua warga di sekitar lokasi, bukan kelompok tertentu.
“Soal video yang viral, kami hanya ingin memastikan lokasi tersebut sesuai ketentuan. Jika dibiarkan, seolah-olah kita salah. Kami datang untuk mengecek informasi agar bisa mengambil langkah yang tepat,” tegasnya.
Jefridin memastikan bahwa pemerintah akan mengawal peruntukan lahan sesuai RDTR, yakni 25 meter untuk aliran sungai dan 25 meter lainnya untuk jalan inspeksi.