Seruan Penutupan THM: MANTAB Tuntut Pemkot Tanjungpinang Bertindak Tegas

Ulasfakta – Ketua Ormas Majelis Anak Negeri Tuah Berkarya (MANTAB) Kepri, Hajarullah Aswad, menyerukan penutupan menyeluruh seluruh tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpinang yang diduga menjual minuman beralkohol. Seruan ini muncul usai insiden tragis di Leko Cafe, yang pada Ahad, 23 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, berujung pada kematian seorang pengunjung.

Hajarullah mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas dampak negatif keberadaan THM yang dianggap tidak memberikan manfaat, bahkan justru menimbulkan kerusakan moral dan sosial.

“Leko Cafe hanyalah salah satu contoh dari banyak tempat maksiat yang sudah menggerogoti tatanan budaya kita. Saya yakin, seluruh THM yang menjual minuman beralkohol harus ditutup demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Dalam pandangannya, praktik penjualan minuman beralkohol dan penyediaan hiburan yang tidak bermoral telah lama menjadi momok bagi generasi muda di Tanjungpinang.

Hajarullah juga mengimbau para perantau untuk menghormati nilai-nilai adat lokal dan tidak mendukung usaha-usaha yang menyimpang dari norma budaya setempat.

“Kita harus menjaga warisan budaya dan moral bangsa. Tidak seharusnya Tanjungpinang identik dengan tempat hiburan yang merusak, melainkan menjadi kota yang menghargai nilai keislaman dan kearifan lokal,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat menilai bahwa langkah pemerintah daerah selama ini kurang tegas dalam mengawasi dan menindak THM yang dianggap mengganggu ketertiban dan moralitas publik.

Hajarullah berharap agar pihak Pemkot segera mengambil langkah konkrit, termasuk penutupan dan pencabutan izin usaha, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua lapisan masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pemerintah kota terkait seruan penutupan THM tersebut. Namun, pernyataan Hajarullah telah menimbulkan diskusi hangat di kalangan masyarakat Tanjungpinang mengenai perlunya penataan kembali sektor hiburan malam agar lebih sejalan dengan nilai budaya dan keamanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *