Medan, Ulasfakta.co Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh perusahaan daerah terbesar di Sumatera Utara. Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) resmi melaporkan dugaan kebocoran dana PDAM Tirtanadi Sumut senilai Rp450 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu tertuang dalam surat resmi Nomor 141/LI/TPK/PDAM/TS/RCW/XI/2025 tertanggal 12 November 2025.

Kasus ini mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumut dan jajaran direksi PDAM Tirtanadi pada 3 November 2025 lalu. Dalam forum tersebut, terungkap indikasi kerugian besar akibat kebocoran air yang mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, angka yang dinilai mencengangkan untuk sebuah perusahaan daerah.

“Laporannya sudah kami siapkan lengkap, dan hari ini resmi kami layangkan ke KPK serta ditembuskan ke Presiden RI, Kepolisian, dan Kejaksaan. Kami berharap penyidik segera turun tangan,” tegas Sunaryo, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, kepada wartawan di Medan, Rabu (12/11/2025).

Menurut RCW, kebocoran tersebut tidak bisa lagi dianggap kesalahan teknis, melainkan bukti lemahnya sistem pengawasan internal dan manajemen distribusi air. Audit menyeluruh dinilai mutlak dilakukan.

Lebih jauh, RCW juga menyoroti dugaan penyimpangan dana operasional Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi sebesar Rp1,6 miliar, yang menurut laporan DPRD Sumut telah “dipermainkan” sejumlah oknum internal.

“Dana pengawasan itu diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Sunaryo.

Temuan lain juga mengarah pada penyimpangan pengadaan water meter tahun 2022 dan 2023senilai miliaran rupiah. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbedaan mencolok terjadi antara harga pembelian dan penjualan oleh dua rekanan, CV EK dan CV BT, dengan total selisih harga mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

BPK juga mencatat adanya kerugian daerah sebesar Rp999 juta dalam LHP Nomor 98/LHP/XVIII.MDN/12/2023 yang diterbitkan pada 28 Desember 2023.

Dengan deretan penyimpangan tersebut, RCW menilai kasus ini bukan sekadar soal kebocoran air, melainkan “kebocoran sistemik” yang berpotensi menjerat banyak pihak di tubuh PDAM Tirtanadi.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PDAM Tirtanadi Sumut belum memberikan keterangan resmi atas laporan yang mengguncang publik ini.