Stabilnya TPP sebagai Pendorong Semangat Layanan Publik di Batam

Ulasfakta  – Di tengah upaya efisiensi anggaran nasional, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemkot Batam tetap stabil, menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga motivasi dan kinerja layanan publik di kota ini. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan bahwa TPP tahun 2025 akan dicairkan dengan besaran yang sama seperti tahun sebelumnya, setelah mendapat lampu hijau dari Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Bantuan pemerintah untuk gaji, TPP, dan honor PPPK tidak mengalami pemotongan. Yang dipangkas hanyalah biaya perjalanan dinas. Ini sebagai bentuk efisiensi agar dana dapat dialihkan untuk peningkatan layanan publik,” jelas Jefridin, Jumat (21/2/2025).

Dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Batam memilih untuk mempertahankan insentif bagi ASN agar semangat dan produktivitas tetap terjaga. Hal ini menjadi penting, mengingat peran vital aparatur sipil dalam menjamin kelancaran pelayanan publik di berbagai sektor.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap motivasi kerja serta meningkatkan kinerja layanan publik di Batam, meskipun di tengah tekanan penghematan biaya. Jefridin menambahkan bahwa pencairan TPP kini tinggal bergantung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah dipersiapkan untuk menjalankan tugasnya dengan optimal.

“Kami yakin bahwa dengan adanya TPP yang tetap stabil, para ASN akan semakin termotivasi dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini merupakan fondasi penting dalam mendukung kemajuan kota,” pungkasnya.

Keputusan untuk mempertahankan besaran TPP ini, walaupun diiringi pemangkasan biaya perjalanan dinas, mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kesejahteraan ASN dan memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak mengorbankan kualitas layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *