Ulasfakta – Dua pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di Jalan Nusantara, Kilometer 20, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Senin, 21 April 2025. Keduanya, berinisial AL dan ST, kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Teddy Sinaga, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika ST, pengendara Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BM 4773 QB, melaju dari arah Tanjungpinang menuju Kijang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara ST terkejut karena motor Yamaha Xeon bernomor BP 5972 WJ yang dikendarai AL datang dari arah berlawanan namun melintas ke jalur ST,” jelas Ipda Teddy saat dihubungi di Bintan.
Benturan antara kedua motor tersebut menyebabkan keduanya mengalami luka-luka serius. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke RSUD Kabupaten Bintan untuk mendapatkan perawatan medis.
Teddy mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor dan mobil, agar selalu menjaga disiplin berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya tidak mengendarai secara ugal-ugalan dan selalu menggunakan helm sebagai perlindungan diri.
“Harap jangan kebut-kebutan di jalan, ingat keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya mengakhiri wawancara.